Ternyata bukan cuma Indonesia yang pernah "dijahilin" oleh praktisi bisnis Semenanjung Malaya, Franchise Mc.Donald kalah dalam tuntutannya pada Mccurry, usahawan ayam kari lokal malaya yang notabene warga India-pemilik asli bumbu kari.
Tuntutan MacDonalds yang dibatalkan oleh pengadilan Federal malaya, menyebutkan bahwa Trademark McD tidak terdapat pada McCurry, yang berdiri sejak tahun 1999, McCurry yang kira-kira berarti Malaya chiken curry. Yang menarik komentar user internet Malaya menanggapi berita tersebut. silakan disimak di link berikut ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar