Jumat, 07 Agustus 2009

SIDIK JARI BIOMETRIK

Membaca posting Blog Julian tentang pemilu di Malaysia, saya agak terganggu dengan keterangan Julian bahwa surat suara pemilu di malaysia - 8 Maret 2008 . Julian sendiri semula menyatakan heran kenapa di surat suara mereka terdapat nomor urut tercatat. di akhir postingnya, julian menegaskan lagi bahwa salah seorang lawyer koleganya menyatakan bahwa itu adalah praktek yang normal.

Thanks to Julian, that informed this one.

Menurut opini saya pribadi, nomor urut tercatat hanya praktek sehat untuk dokumen bisnis seperti Cek, faktur, nota, dan semua bukti2 keuangan yang memang harus dapat ditelusur keberadaannya secara jelas dan pasti, istilah mudahnya dapat dilacak.

saya tidak bermaksud memvonis sistem pemilu Malaysia, namun masing2 pemerintahan bebas memilih sistem pemilu masing2.

Harusnya wacana Depkominfo Indonesia tentang pemakaian sidik jari biometrik untuk Pemilu 2014 dilanjutkan - seperti moto pemimpinnya- menjadi kenyataan.
RI 1 sendiri sejak tahun 2008 sudah mendesak aparat untuk segera mewujudkan single identity number dilaksanakan di Indonesia

UK National ID CARD

dan bukan cuma di Indonesia , mestinya Asia Tenggara sudah harus memulai pelaksanaan pemilu dengan sidik jari biometrik , untuk menghindari pemilu yang curang dan dicurangi.
Jika Haiti tahun 2005 sudah kasak kusuk memperdebatkan hal ini, Ghana, Bolivia sudah kenapa kita belum?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar